Poso-Desa Kageroa, Lengkeka, Tuare, Lelio dan Kolori merupakan lima desa yang berada di Kecamatan Lore Barat Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja sama (PKS) kemitraan konservasi dengan Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu (BTNLL) dalam menjaga dan melestarikan kawasan konservasi.
Penandatanganan itu dilakukan lima kepala desa di Lembah Bada bersama Kepala Balai Besar TNLL Jusman yang dihadiri oleh Diah Murtiningsih Direktur Kawasan Konservasi pada Direktorat Jenderal Konservasi Sumberdaya Alam dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dan Kepala Sub Direktorat PKS berlangsung di Desa Kageroa,Jumat(15/3).
Pada kesempatan itu, Diah Murtiningsih Direktur Kawasan Konservasi menyampaikan kesepakatan kerja sama antara masyarakat dengan Balai Besar TNLL untuk mengolah dan menjaga bersama kawasan konservasi Cagar Biosfer Lore Lindu yang kini menjadi paru-paru dunia.”Ini merupakan suatu program untuk membangun pengelolaan kawasan konservasi bersama dengan masyarakat yang ada di sekitarnya”Ujarnya.
Ia menambahkan bahwa diakui bahwa kawasan konservasi harus memberikan manfaat bagi masyarakat sehingga akses itu kita berikan kepada mereka.Selama ini masyarakat telah merasakan manfaat dari kawasan konservasi yang ada di sekitarnya dan olehnya mereka akan memeliharanya.
Diah menegaskan perjanjian kerja sama kemitraan konservasi yang telah ditandatanganan lima kepala desa dengan Kepala Balai Besar TNLL, memperkuat dan meyakinkan bahwa kawasan konservasi yang ada di lore Barat akan tetap terjaga kelestarian hutan dan alamnya.
Kegiatan penandatanganan PKS tersebut disambut dengan meriah oleh segenap masyarakat di Lore Barat dengan penyambutan secara adat dan pertunjukkan musik bambu khas masyarakat lembah bada.