Kelompok tani Hutan Kemasyarakatan (HKm) Desa Alindau Kecamatan Sindue Tobata, Kabupaten Donggala mengembangkan usaha pembibitan beberapa jenis tanaman diantaranya kopi, pala dan alvokad.
Usaha pembibitan skala kecil tersebut dikelola Hamdan ketua kelompok Hutan Kemasyarakatan Himokami Desa Alindau yang belum lama ini bersama anggotanya diverifikasi oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia untuk mendapatkan Izin usaha pengelolaan hutan kemasyarakatan.
Hamdan mengatakan usaha pembibitan yang dilakoninya merupakan salah satu usaha ekonomi yang menjadi kegiatan dalam rangka meningkatkan pendapatan yang menjadi tujuan dalam pengembangan pengelolaan HKm kedepan.” Saat ini kami sedang menantikan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia untuk mendapatkan IUPHKm,”Ungkapnya.
Ia menyebutkan pengembangan usaha pembibitan dapat membantu ketersediaan bibit bagi petani yang membutuhkan tentunya dengan harga dan kualitas bibit yang baik sehingga dapat menguntungkan petani kedepan ketika waktunya panen tiba sehingga harapannya petani dapat meningkatkan kesejahteraannya.
“Saat ini saja, saya sedang menyiapkan ribuan bibit yang pembelinya pun sudah ada dan ketika sudah siap maka akan kami antarkan ke lokasi pembeli,”Ujarnya.
Sekalipun demikian ia juga mengharapkan kedepan usaha yang sedang dirintis dan dikembangkannya bisa juga mendapat bantuan baik dari pemerintah maupun dari pihak swasta sehingga usaha ini bisa sekaligus dapat mengakses peluang untuk memperluas akses pasar untuk bibit.”Bantuan tidak sekedar modal kerja akan tetapi bantuan yang saya harapkan bisa berupa peningkatan kapasitas untuk mengembangkan wirausaha khusus pembibitan,”Pinta Hamdan.